Iklan

Iklan

Ketua LSM Pelita Keadilan : Jangan Ada Permainan Penanganan Sengketa Getah Pinus

27 Mei 2018, 7:32 PM WIB Last Updated 2018-05-27T11:32:18Z

RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Penanganan sengketa pengelolaan getah pinus di Desa Sering, Kecamatan Donri-donri yang saat ini sudah dilimpahkan ke polres Soppeng mendapat perhatian sejumlah pihak.


Sengketa yang melibatkan dua kelompok tani tersebut, sebelumnya sudah dimediasi pihak Desa serta Polsek Donri-donri namun belum menemukan titik terang.


Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam Abra saat ditemui mengatakan, penenganan sengketa ini harus hati-hati dan transparan, pasalnya sengketa dua kelompok tersebut, diduga ada permainan dalam penanganannya.


"Penyidik harus  betul-betul transparan dalam menangani kasus ini,karena sengketa ini sebelumnya sudah dimediasi,"kata Nur Alam selaku pendamping Kelompok Tani pengelola getah pinus


Dia menambahkan, kasus pengelolaan getah pinus tersebut,harus dicermati dengan baik 


"Pelapor kasus ini kami pertanyakan, karena diduga pihak pelapor bukan dari pengelola. Dan jika memang pelapor mengatasnamakan sebagai lembaga,maka dipertanyakan legalitas lembaga itu,"tegas Nur Alam


"Saya ingatkan kepada pihak penyidik jangan coba main-main dalam menangani kasus ini,"sambungnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto saat dihubungi membenarkan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Soppeng. Saat ini pihaknya akan melakukan pendalaman dalam  kasus tersebut.


"Intinyan kami sudah gelarkan, kedepan akan di lakukan pendalaman dan penyiapan dasar hukumnya. Karena hal ini masih proses penyelidikan," ujar mantan Kasat Narkoba Polres Bulukumba itu, Minggu (27/05).


Rujianto menambahkan, Pihaknya juga akan transparan dalam proses penyelidikan dalam penanganan kasus yang melibatkan dua kelompok tani di kecamatan Donri-donri tersebut.



" Dalam penanganan kasus ini, kita akan transparan kepada masyarakat," tambahnya (**)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua LSM Pelita Keadilan : Jangan Ada Permainan Penanganan Sengketa Getah Pinus
  • 0

Terkini

Iklan