RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi,SH,MH melantik dan mengambil sumpah Satuan Tugas Khusus Penanganan & Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, di aula Kejati Sulsel, Makassar, Rabu (16/05).
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, SH,MH mengatakan, Satgassus ini dibentuk dalam rangka upaya memerangi perilaku korupsi yang saat ini diakui masih sangat tinggi jumlahnya.
"Kejaksaan tidak main- main dalam memberantas korupsi dan berupaya wujudkan Indonesia Hebat tanpa korupsi," tegas Salahuddin.
Ia juga menegaskan penegakan hukum tidak hanya pencegahan tetapi penindakan pun tetap harus jalan berbarengan dgn upaya pencegahan guna mewujudkan Indonesia Hebag tanpa Korupsi. (Rasul)