Iklan

Iklan

Aduh! Di Pasar Rantetayo, 94,8 Kg Ikan Berformalin Dijual Dengan Bebas

15 Mei 2018, 7:46 PM WIB Last Updated 2018-05-15T11:46:57Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Operasi pasar dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan penggunaan formalin pada produk pangan, digelar di Pasar Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Selasa (15/05).

Dalam operasi tersebut yang terdiri dari tim gabungan OPD terkait dan aparat hukum ini, mendapati 94,8 kg ikan berformalin yang telah diuji lewat tes.

Ikan berformalin yang diamankan terdiri dari Ikan Teri kering berformalin sebanyak 91,6 kg dan Ikan Bandeng kering sebanyak 3,2 kg yang di pasok dari Kabupaten Barru dan Pinrang.

Disperindag Tana Toraja yang diwakili oleh Kabid Standarisasi dan Pengawasan, Elisabeth Padang Ollo mengatakan, ini sekaligus sebagai kewaspadaan kepada pembeli untuk berhati-hati dalam membeli ikan di pasar.

"Warga harus tetap waspada. Ciri-ciri umum yang patut diperhatikan adalah jika ikan yang akan dibeli tidak dihinggapi lalat sama sekali, maka perlu untuk diwaspadai," kata Elisabeth.

Diketahuk, hasil sitaan operasi ikan yang mengandung formalin tersebut, di bawah ke kantor Satpol PP Tana Toraja untuk dijadikan sebagai barang bukti.


Tim gabungan yang turut hadir dalam operasi ini Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Plh Danramil-09 Saluputti, Sat Reskrim Polres Tana Toraja dan Satpol PP Tana Toraja. (Kris)




Komentar

Tampilkan

  • Aduh! Di Pasar Rantetayo, 94,8 Kg Ikan Berformalin Dijual Dengan Bebas
  • 0

Terkini

Iklan