Iklan

Iklan

Aduh! Banyak Pedagang Nakal di Toraja, Menjual Obat Berlogo Biru dan Merah Tanpa Izin Resmi

21 Mei 2018, 11:25 AM WIB Last Updated 2018-05-21T03:25:07Z
RAKYATSATU.COM, TANA TORAJA - Tim Gabungan Terpadu mendapati jenis obat berlogo biru dan merah, bebas dipasarkan di Pasar Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Obat berlogo biru dan merah yang merupakan obat bebas terlarang yang seharusnya diperjualbelikan di toko obat berizin dan Apotik.

Kepala Bidang Sumberdaya Masyarakat Dinas Kesehatan Tana Toraja, Yosefina Rombetasik mengatakan, bahwa penjual eceran di pasar, hanya diperkenankan menjual obat berlogo hijau.

"Seharusnya penjual eceran di pasar, hanya diperkenankan menjual obat berlogo hijau," kata Kabid Dinkes Yosefina, Senin (21/05). 

Dari sidak yang digelar, obat berlogo biru dan merah inipun ditarik dari pedagang. Tak hanya itu,  setelah melakukan penyisiran selanjutnya, tim gabungan juga mendapati hal yang sama di Pasar Rembon, Kecamatan Rembon, Tana Toraja. 

Ditambahkan oleh Yosefina bahwa sidak yang digelar sebagai bagian dari pengawasan penggunaan bahan berbahaya pada pangan, obat-obatan dan kosmetik ini, untuk menjauhkan masyarakat dari bahan berbahaya tersebut agar tidak digunakan dan dikonsumsi. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Aduh! Banyak Pedagang Nakal di Toraja, Menjual Obat Berlogo Biru dan Merah Tanpa Izin Resmi
  • 0

Terkini

Iklan