Iklan

Iklan

Tim Intel Kejari Makassar Bekuk DPO Terduga Korupsi Dana Revitalisasi

05 April 2018, 7:37 PM WIB Last Updated 2018-04-05T11:37:58Z
RAKYATSATU.COM, MAKASSAR - Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, HAR (54) terpidana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana bantuan Revitalisasi peralatan bengkel dan pembelajaran SMK RSBI pada SMK Negeri BPPKT prov Sulsel TA 2010- 2011, berhasil dibekuk Tim intelijen Makassar bersama pidsus, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kamis (05/04), di Kabupaten Gowa.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, menjelaskan bahwa DPO tersebut, sedang berada di Jalan AP Pettarani mengendarai Daihatsu Xenia. Begitu mendengar informasi dari masyarakat, maka tim Kejari Makassar segera meluncur ke lokasi tersebut dan melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berusaha menghindar dan melarikan diri ke atas ke Jalan Sultan Alauddin. 

Selanjutnya Kasi Intelijen Kejari Makassar, menghubungi Kasi Inteljen Kejari Gowa Arif suhartono untuk membantu penangkapan. 

HAR merasa terdesak dan akhirnya ketakutan serta mengamankan diri di Polsek Rappocini. Kemudian tim menghubuni Kanit Reskrim Polsek Rappocini untuk membantu mengamankan DPO tersebut dan selanjutnya dibawa ke Kejari Makassar untuk proses administrasi, dan selanjutnya akan dibawa ke Lapas Kelas 1A Makassar.

Kasi Penkum menambahkan, adapun identitas terpidana, HAR lahir di Makassar, alamat Jln Hertasning Nomor 2 Makassar dan menyebabkan kerugian negara sekira Rp46 juta. (Rasul)
Komentar

Tampilkan

  • Tim Intel Kejari Makassar Bekuk DPO Terduga Korupsi Dana Revitalisasi
  • 0

Terkini

Iklan