Iklan

Iklan

Hasil Pengembangan Polres Soppeng Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

01 April 2018, 3:54 PM WIB Last Updated 2018-04-01T07:54:13Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Soppeng, berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, jenis sabu, Minggu (01/04).

Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku yang sebelumnya sudah diamankan RS (27), pada Sabtu (31/03) kemarin.

"Dari hasil pengembagan, kita berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,"kata Kasat Narkoba Polres Soppeng, Supriyadi , Minggu (01/04).

Masing- masing pelaku DM (35) warga Kabupaten Wajo dan rekannya MM (37), seorang buruh bangunan asal Kabupaten Sidrap.

"Jadi dua TKP, RS kita tangkap di Kelurahan Salokaraja Kecamatan Lalabata, Soppeng. Sedangkan DM dan MM kita tangkap di Kabupaten  Sidrap," tambahnya.

Dari penangkapan itu, pihaknya juga berhasil mengamankan, 2 (dua) Sacet kristal bening yg di duga berisi  Narcotika jenis Sabu berat kotor sekitar 1 gram. (Red)
Komentar

Tampilkan

  • Hasil Pengembangan Polres Soppeng Ciduk 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
  • 0

Terkini

Iklan