Iklan

Iklan

Enam Narapidana Rutan Sengkang Kabur, Ini Daftar Namanya

26 Maret 2018, 7:05 PM WIB Last Updated 2018-03-26T12:21:32Z
RAKYATSATU.COM, WAJO - Sebanyak 6 orang Narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang, Kabupaten Wajo melarikan diri dari sel tahanan, Senin (26/03). 

Dari informasi yang diperoleh Rakyatsatu.com, 1 tahanan diantaranya berhasil ditangkap oleh petugas. Sedangkan 5 napi lainnya hingga saat ini masih belum ditemukan.

Adapun nama- nama keenam narapidana yang berhasil kabur yakni, Baso Yunus (32) warga Kampung Baru Desa Poleonro, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo dengan kasus Narkotika yang divonis penjara selama 2 Tahun. Iwan Setiawan (24) warga Kelurahan,  Lamaddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo divonis penjara selama 2 Tahun.

Baso Darmawansyah (37) warga Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo divonis penjara selama 13 Tahun. Baso Edi Kurniawan warga Desa Liu, Kec. Majauleng, Kab. Wajo divonis penjara selama 7 Tahun 6 Bulan. Muh Idris (29) warga Kel. Ballare, Kec. Keera, Kab. Wajo divonis penjara selama 4 Tahun 6 Bulan.

Kemudian tahanan yang berhasil diamankan yakni, Safri Cakka (48) warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo adalah tahanan yang sedang menunggu putusan kasasi dalam kasus narkotika. (Iss)
Komentar

Tampilkan

  • Enam Narapidana Rutan Sengkang Kabur, Ini Daftar Namanya
  • 0

Terkini

Iklan