Iklan

Iklan

Aduh! Langgar Hukum Adat Toraja, Ketiga Wisatawan ini Wajib Potong Babi

26 Maret 2018, 2:40 PM WIB Last Updated 2018-03-26T06:40:27Z
RAKYATSATU.COM, TORAJA - Kejadian yang menimpa ketiga pelaku yang berulah di Objek Wisata Ke'te' Kesu', Kabupaten Toraja Utara beberapa pekan lalu, kini dapat sanksi setimpal. 

Tindakan berpose dengan "Injak Tengkorak" dan mempermainkan tulang belulang leluhur Toraja sebagai gitar ini, akhirnya diamankan kepolisian, yang ditemani tim Forum Pemerhati Budaya Toraja dan digiring kembali ke objek wisata tersebut untuk melakukan proses hukum adat suku Toraja, Senin (26/03).

Setelah lakukan minta maaf secara langsung dan membawa sesajian sirih ke makam, tempat ketiganya lakukan tindakan tersebut, akan disambung dengan pemberlakuan hukum adat Toraja dengan sanksi ringan. 

"Ritual tersebut akan dilakukan dengan proses pemotongan hewan kurban, yaitu seekor babi," Ketua Yayasan Tongkonan Ke'te' Kesu' Ambe' Layuk Sarung Allo.

Ritual sendiri akan disaksikan oleh Yayasan Tongkonan Ke'te' Kesu' dan pemangku adat setempat. 

Dikatakan dia, rencananya, proses ritual adat ini, akan dilakukan esok hari (Selasa, red). Pihaknya telah menyambut baik permohoban maaf ketiga pelaku tersebut. 

Tak hanya itu, ketiga pelaku inipun dipersilahkan untuk sering mengunjungi Toraja tanpa rasa takut lagi dan diharapkan untuk tidak mengulangi kejadian tersebut. (Kris)
Komentar

Tampilkan

  • Aduh! Langgar Hukum Adat Toraja, Ketiga Wisatawan ini Wajib Potong Babi
  • 0

Terkini

Iklan