Iklan

Iklan

Panwaslu Soppeng Himbau Partai Pengusung Turunkan APK

13 Februari 2018, 4:14 PM WIB Last Updated 2018-02-13T08:14:38Z
RAKYATSATU.COM, SOPPENG - Pasca penetapan pasangan calon Gubernur Sulsel, Panwaslu Kabupaten Soppeng akan menghimbau kepada masing-masing partai pengusung untuk menertibkan seluruh baliho pasangan calon Gubernur Sulsel, yang ada di Kabupaten Soppeng.

Alat peraga kampanye (APK) yang masih bertebaran di Soppeng yang tidak diturunkan, akan ditertibkan secara paksa oleh Panwaslu bersama Satpol PP.

“Empat hari yang lalu, kami sudah bersurat ke Pemda untuk melibatkan Pol PP untuk penertiban APK," kata Ketua Panwas Kabupaten Soppeng Winardi, Selasa (13/02)

" Selain itu kita juga akan memberikan himbauan melalui surat kepada parpol pengusung untuk menurunkan sendiri APK nya, jika tidak, sesuai aturan kami akan bersihkan,” sambung Winardi 

Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU No 4 /2017 disebutkan, dalam hal APK sebagaimana dimaksud, sebelum masa kampanye dimulai, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Wali Kota yang menjadi Pasangan Calon Wajib Menurunkan Alat Perasa Kampanye tersebut.

“kita akan terapkan aturan ini, untuk menertibkan baliho calon Gubernur. Jadi, tanggal 15 Februari, semua APK yang masih ada, kami akan rekomendasikan ke KPU untuk berkomunikasi dengan Pol PP untuk diterapkan "ujar Winardi

Dirinya menambahkan, untuk alat peraga kampanye, nantinya hanya dikeluarkan oleh KPU, selain itu dari KPU, pastinya kita akan turunkan.

“Selain APK dari KPU, pasti kita tertipkan,"tambahnya (Mario)

Komentar

Tampilkan

  • Panwaslu Soppeng Himbau Partai Pengusung Turunkan APK
  • 0

Terkini

Iklan