Nahli alias Nalli
RAKYATBONE.COM, BONE - Rencana mengkonsumsi narkoba, pemuda Muh Nahli alias Nalli (25), harus berurusan dengan Polres Bone. Ia diringkus Sat Intelkam Polres Bone di Jalan Masjid Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Bone Rabu (10/1) sekira pukul 23.00 Wita.Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki berinisial PE (30), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang. Barang tersebut rencananya akan dikonsumsi.
"Iya benar, pelaku mendapat barang tersebut dari lelaki itu, namun setelah dilakukan pengembangan, lelaki tersebut berhasil melarikan diri," ujar Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, Kamis (11/1).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Nalli diketahui menyimpan sabu 4 saset yang terbungkus dalam palstik bening, yang tersimpan di saku celananya dan diduga untuk dikonsumsi. (Rasul)